Tentara Nasional Indonesia ternyata telah mengijinkan PT Pindad menjual produknya ke Filipina. Menurut Panglima TNI, Jenderal Djoko Santoso, institusinya telah memberikan clearance atas permintaan Pindad.
»Yang mengadakan (clearance) adalah Asintel (Asisten Intelijen),” kata Djoko di sela-sela rapat kerja dengan Komisi Pertahanan DPR di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (31/8). Clearance, dia melanjutkan, diperlukan untuk memastikan pemesan senjata bukan pihak bermasalah.
Pernyataan Djoko ini berbeda dengan yang disebutkannya Sabtu (29/8) lalu. Dalam acara buka puasa di kediaman Ketua DPR, Agung Laksono, saat itu, Djoko mengatakan penjualan senjata Pindad tak melibatkan TNI dan menjadi tanggung jawab Badan Usaha Milik Negara tersebut. "Filipina membeli ke Pindad, tidak melalui TNI," kata Djoko Santoso saat itu.
Permintaan clearance, kata Djoko, berdasarkan surat dari Departemen Pertahanan yang merupakan lanjutan dari Pindad. Menurut Djoko, Pindad sebagai Badan Usaha Milik Negara memang diperbolehkan menjual produk ke luar negeri. Tapi, penjualan itu harus memenuhi persyaratan clearance supaya tak terjadi penyalahgunaan. »Semakin banyak orang membeli, semakin bagus,” katanya.
Berdasarkan clearance yang dilakukan, kata Djoko, tak ada masalah yang ditemukan. Pembeli senjata pun sudah diketahui dengan jelas. »Pembelinya ya Filipina,” katanya.
TNI, kata Djoko, sama sekali tak mengurusi langkah selanjutnya, termasuk memastikan keamanan barang itu sampai di pembeli. TNI juga tak mengurus jika senjata itu kemudian dijual ke pihak lain. »Sampai di Filipina mau dijual lagi, bukan urusan saya,” ujar Djoko.
Aparat Filipina menahan kapal Captain Ufuk berbendera Panama ketika sedang berlabuh di lepas pantai Mariveles pada 20 Agustus. Kepolisian setempat mencurigai adanya penyelundupan senjata karena dalam pemeriksaan ditemukan 10 pistol dan 50 senapan buatan Pindad.
Sumber: Tempo





dengan jumulah kecil begitu, sedikit aneh kan?