Search

Login Form






Lost Password?
No account yet? Register

User Info

You are connecting to this site from: 209.234.171.36

Who's Online

We have 7 guests online

Syndicate

Home
Panduan Lisensi Microsoft Windows
User Rating: / 2
PoorBest 
09 Dec 07

Ada begitu banyak pertanyaan tentang Legalisasi produk-produk Microsoft yang saat ini sudah di gunakan oleh sebagian besar Perusahaan, Sekolah, Yayasan ataupun End user (perorangan).

 

Apa sajakah Program Lisensi Microsoft itu? Program mana yang sesuai dengan perusahaan, sekolah, yayasan, atau perorangan?
Syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi oleh perusahaan / end user?

 

Berikut sedikit informasi mengenai panduan lisensi Microsoft Windows.

 



Program-program Lisensi Microsoft yang sering digunakan antara lain:

  1. OEM (Original Equipment Manufacturer)
    OEM adalah lisensi yang melekat pada PC/terinstall pada PC baru. Lisensi ini tidak dapat di transfer ke PC lain, karena dia mencatat nomor seri prosesor dan motherboard. Jadi apabila terjadi penggantian Prosesor atau Motherboard, maka otomatis lisensi ini hilang, dan harus dibeli lagi.

    Lisensi ini didapat dalam 1 paket (bundle) dengan  computer/notebook baru. Produk key dalam bentuk COA (Certificate of Authenticity)  harus ditempelkan di CPU/notebook. Aktivasi dilakukan per masing-masing komputer.


  2. GGK (Get Genuine Kit)
    GGK adalah lisensi yang diperuntukkan bagi perusahaan/end user yang mempunyai produk Microsoft tapi belum legal (berlisensi). Bisa dibeli tersendiri, tidak perlu paket dengan CPU/notebook baru. Seperti OEM lisensi ini melekat pada PC dan tidak dapat ditransfer ke PC lain. Produk key dan aktivasi per masing-masing PC.

    Ada pula WGA (Windows Genuine Advantage) lisensi ini juga diperuntukkan bagi perusahaan/end user yang mempunyai produk Microsoft tapi belum legal (berlisensi), hanya saja untuk mendapatkan program ini pengguna harus membelinya secara online di website Microsoft setelah validasi.


  3. GGWA (Get Genuine Windows Agreement) - terbaru
    GGWA adalah program legalisasi untuk Windows XP Profesional. Sifat license GGWA adalah non-transferable, sama seperti OEM. (ini koreksi dari Microsoft Indonesia, tulisan sebelumnya yang menyebutkan GGWA seperti OLP adalah salah).

    Minimum pembelian adalah 5 unit, Anda hanya bisa membeli 1 kali saja. Contohnya, jika Anda memiliki 100 pc, jika Anda membeli 50 lisensi GGWA, berikutnya Anda tidak bisa lagi membeli lisensi GGWA.


  4. FPP (Full Packaged Product)
    Lisensi ini bisa digunakan oleh perorangan maupun perusahaan. Product ini dikemas dalam bentuk box dimana didalamnya terdapat product key.

    Berbeda dengan program diatas (OEM, GGK, WGA) lisensi ini dapat ditransfer ke PC lain.

    Jadi, apabila terjadi kerusakan pada PC tersebut produk Microsoft dapat diinstall kembali tanpa harus membeli lisensi lagi.


  5. OPEN LICENSE

    1. Open Business (OLP NL)
      Lisensi diperuntukkan bagi perusahaan skala kecil-menengah yang menginginkan harga yang lebih murah daripada FPP dan tidak ingin membeli dengan jumlah besar dimuka / membuat komitmen di depan.

      Minimal pembelian pertamanya adalah 5 unit dari produk aplikasi atau server atau system (bisa campur), sedangkan untuk reorder tidak ada minimum quantity dan dapat dilakukan selama 2 tahun sejak pembelian pertama. Dengan membeli lisensi ini perusahaan dapat menghemat sekitar 22% dari pada membeli program FPP

      Lisensi OLP melekat pada organisasi / perusahaan dan dapat ditransfer antar PC dalam organisasi / perusahaan yang sama.

      Di program lisensi ini Microsoft memberikan lisensi untuk produk Microsoft dengan versi yang terbaru Contoh: Untuk produk Operating Systemnya adalah Windows Vista, untuk aplikasi Office-nya adalah Microsoft Office 2007.

      Jika menginginkan versi software yang lama pengguna bisa melakukan down grade versi yang lebih rendah dari versi yang dimiliki (Down Grade Right)

      Contoh: Perusahaan membeli Produk Office 2007 tapi PC yang dipunyai hanya mampu untuk Office 2003, maka Anda bisa membeli installer untuk Office 2003.


    2. Open Volume (OLP C)
      Hampir sama dengan Open Business bedanya harga lebih murah sekitar 28% dari FPP.

      Pembelian pertama minimal 500 point tiap pool. Ada 3 pool: aplikasi, server dan system, masing-masing mempunyai bobot nilai pool sendiri.


  6. Open Value
    Apa sih Open Value dan apa bedanya dengan Open License?

    Pada Open Value ini sudah termasuk Software Assurance (Support dari Microsoft).

    Kalau di Open License bisa beli sesuai kebutuhan tapi di Open Value bundle dengan nama Small Business Platform (SKU) yang terdiri dari:
    1. Office Pro / Small Business Edition
    2. Core CAL / SBS Cal
    3. XP Pro Upgrade
    4. Desktop Pro Platform
      Masalah harga di OPEN VALUE dilock sesuai diawal agreement.
      Pembayaran bisa bertahap selama 3 tahun.


  7. OLP Academic
    Sama dengan Open License hanya saja program ini diperuntukkan bagi Sekolah / Akademi yang memiliki surat resmi dari Dinas Pendidikan.


  8. OLP Charity
    Diperuntukkan bagi Organisasi Nirlaba yang memenuhi persyaratan tertentu.

Sebagian isi halaman ini sudah di ralat oleh Bpk. Irwan Gunanto, dari Microsoft Indonesia. Bagi yang ingin bertanya lebih jauh soal lisensi, silahkan hubungi beliau di v-irwang[at]microsoft.com

 

Sumber : Anugrah Pratama Komputerindo



Comments (12) >>
...
written by Irwin, February 20, 2008

Jadi Klo GGK bisa order terus 2 an ya..?
beda dgn GGWA.
( BINGUNG )

...
written by agus santoso, May 05, 2008

Saya seorang IT OutSourching. saat ini saya menjadi konsultan IT utk 34 SMPN dan 16 SMUN. Mohon petunjuk bagaimana cara mengajukan license ke microsoft. bagaimana dengan program microsoft legal agreement, apa maksudnya? thanks b4.

...
written by Isnan, May 08, 2008

GGWA gak bisa ditransfer, itu bukan OLP.

...
written by dila, June 05, 2008

saya tertarik dgn penjelasan ini. kalau mau dpt OLP academic atau OLP charity bgmn prosedurnya yah? punya kontak? thx(www.sokola.org)

...
written by IHN, June 06, 2008

Sebagian isi halaman ini sudah di ralat oleh Bpk. Irwan Gunanto, dari Microsoft Indonesia. Bagi yang ingin bertanya lebih jauh soal lisensi, silahkan hubungi beliau di v-irwang[at]microsoft.com

...
written by Harry, June 23, 2008

Saya tertarik untuk Open Bussiness (OLP NL), dimana cara dapetinnya?

...
written by kuendhi, July 25, 2008

wah bagus.. banget infonya... tapi klo boleh di tambah perkiraan biaya per licensi.. sekalian ..mas.. trimakasih infonya... bagus...

...
written by Tommy, September 09, 2008

Saya punya server menggunakan Win XP Pro SP3 (OEM) beli di mangga dua. Server ini akan diakses oleh 10 user menggunakan Office Station (NComputing). Saya perlu 10 CAL (Client Acces License) untuk mengakses server ini. Yang ingin saya tanyakan adalah : 1. Dimana saya bisa memperoleh CAL ini (Contact person dan alamat lengkapnya)? 2. Berapa harga nominal (dlm rupiah) untuk 1 CAL ini ? 3. Apakah ada harga paket CAL untuk 10 CAL atau lebih (agar lebih murah dibandingkan membeli CAL untuk tiap user) ? Terima kasih atas perhatiannya.

...
written by Irwan HideOut, September 10, 2008

Sudah coba untuk menghubungi Bpk. Irwan Gunanto di Microsoft, Pak? v-irwang[at]microsoft.com

...
written by leos, September 13, 2008

salam kenal sebelumnya dari saya informasi tentang lisensi di sini lebih mudah di mengerti dan jelas walaupun singkat dengan pendekatan bahasa yang mudah dipahami oleh orang awam. Saya sangat berterima kasih dengan informasinya yang ada dalam website ini. saya berharap mengenai uraian harga mengenai lisensi microsoft bisa ditambahkan. Karena informasi ini sangat sulit sekali dan bahkan banyak yang menyampaikiannya berbeda semogo isi dari website ini hari k hari semakin bermanfaat. Trims so much salam, Leos

...
written by ikatama, September 20, 2008

wah, heubat... saya jadi tertarik untuk melihatnya... nah, bila sekarang saya berstatus sebagai penulis lepas serta reviewer software maupun website dan sedang menggunakan bajakan windows xp sp2, lalu lisensi manakah yang harus saya beli atau gunakan? apakah lisensi tersebut bersifat selamanya? mohon dibalas ke email saya, karena ini adalah sebagian besar pertanyaan dari teman-teman forum yang saya ikuti. terima kasih untuk kerjasamanya. :)

...
written by ikatama, September 20, 2008

beberapa pertanyaan lagi, apakah perlu membeli cd original windows xp jika telah mendapatkan lisensi tersebut? apakah windows xp akan dianggap genuine (asli) oleh pihak Microsoft jika seseorang membeli lisensi ini? lisensi manakah yang cocok bagi orang yang menggunakan windows xp sp 2 bajakan dengan status sebagai penulis lepas serta reviewer di salah satu website agar dapat meneruskan usahanya? terima kasih untuk jawabannya. :)

Write comment


Write the displayed characters


Powered by Azrul's Jom Comment
 
< Prev   Next >

Irwan's Profile


Bookmarks Us




Tell a Friend