Persyaratan menjadi perwira prajurit karir (yg ini buat ente yg udah lulus D3, sarjana atau berprofesi/bekerja) tapi ingin mengabdikan diri menjadi seorang prajurit. Artikel ini di-ambil dari situs TNI-AD untuk persyaratan penerimaan tahun 2007. Moga-moga bisa jadi referensi.
Persyaratan Perwira Prajurit Karir
- Warga Negara Republik Indonesia, Pria/wanita bukan prajurit TNI/anggota Polri dan PNS TNI.
- Setia dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945.
- Berijazah Profesi/Sarjana/Diploma Negeri/Swasta.
- Persyaratan IPK (Akumulasi dengan ujian negara untuk PT Swasta) akan ditentukan kemudian.
- Usia pada saat masuk pedidikan:
- Tidak lebih dari 32 tahun untuk yang berijazah Profesi Dokter, Apoteker dan Psikologi.
- Tidak lebih dari 27 tahun untuk yang berijazah S.1 dan D III Anastesi.
- Tidak lebih dari 25 tahun untuk yang berijazah Program D.III
- Para calon yang berasal dan Perguruan Tinggi Swasta harus sudah lulus ujian negara (dengan melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir oleh Kopertis).
- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama, kecuali untuk pendaftar berprofesi Dokter diperbolehkan menikah, belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama dalam pendidikan pertama.
- Berkelakuan baik, yang dinyatakan dengan SKCK dari Polres setempat serta tidak kehilangan hak untuk menjadi prajurit TNI berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
- Berbadan sehat (Jasmani dan rohani) dan bebas narkoba.
- Tinggi badan tidak kurang dan 163 Cm bagi pria dan 155 Cm bagi wanita dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi Perwira TNI.
- Mendapatkan persetujuan dari instansi yang bersangkutan (lolos butuh) bagi mereka yang sudah bekerja dan pernyataan pemberhentian dengan hormat bila lulus dan terpilih masuk Pendidikan Pertama (Dikma) TNI.
- Bersedia ditempatkan dimana saja diseluruh wilayah Republik Indonesia.
- Pernyataan tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain.
- Persyaratan lain :
- Calon tidak bertato/bekas tato
- Calon tidak ditindik/bekas tindik pada telinga dan atau anggota badan
Untuk melihat brosur pendaftaran dari TNI-AD, silahkan lihat selanjutnya..