Prajurit TNI AD,direkrut dari masyarakat umum dalam upaya memenuhi kebutuhan organisasi TNI AD. Untuk memperoleh prajurit baru yang berkualitas serta mampu memenuhi tuntutan tugas, maka penyediaan prajurit dilaksanakan melalui penerimaan dan pengerahan dengan kegiatan-kegiatan pengujian atau penyaringan berdasarkan persyaratan yang ditentukan.
Persyaratan Umum untuk menjadi prajurit adalah:
Warga negara Republik Indonesia
Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945
Sudah berumur 18 tahun
Sehat jasmani dan rohni, serta
Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan
Keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
Selain itu, harus memenuhi persyaratan lain yang ditentuka dan lulus dari pengujian atau lulus dari penyaringan.
Penerimaan Prajurit di lingkungan TNI AD di bagi dalam 3 kelompok yaitu kelompok Tamtama, Bintara dan Perwira.
Tamtama
Membentuk prajurit dalam tatanan organisasi TNI/TNI AD sebagai prajurit pelaksana yang terpercaya dengan keterampilan yang tinggi. Karena itu pendidikan Tamtama bertujuan membentuk dan mengembangkan pemuda-pemuda warga negara Indonesia yang memenuhi syarat sesuai ketentuan untuk menjadi Calon Tamtama umum TNI AD.
Bintara
Membentuk prajurit Bintara dalam tatanan organisasi TNI sebagai pimpinan unit kecil, juru, pelatih, pengawas serta tulang punggung pelaksana tugas TNI/TNI AD. Karena itu pendidikan Bintara bertujuan membentuk dan mengembangkan Bintara; agar mampu, cakap serta mahir melaksanakan tugas dan jabatan sesuai dengan lapangan penugasannya.
Perwira
Membentuk prajurit Perwira dalam tatanan organisasi TNI/TNI AD sebagai pemimpin dalam arti luas. Dalam arti sebenarnya, yaitu Pimpinan yang mempunyai nilai kejuangan dan kemampuan profesi yang tinggi. Karena itu Pendidikan Perwira bertujuan membentuk dan mengembangkan Perwira agar: mampu, cakap serta mahir melaksanakan tugas dan jabatan sesuai dengan lapangan penugasan, sebagai kekuatan Pertahanan.