MASALAH UTAMANYA ADALAH KETIADAAN AGAMA
Kebijakan Prancis untuk menghapuskan agama bermula di abad ke-18 dan terus berlangsung selama tiga abad; hasilnya telah mengubah negeri itu menjadi sebuah bangsa yang takut terhadap agama, ajaran agama, dan orang-orang taat beragama.
Dalam beberapa tahun belakangan, dan sebagai akibat dari berjalannya [kebijakan] ini, kalangan Muslim dan berbagai anggota perkumpulan keagamaan telah diserang. Akan tetapi, ketakutan ini tidaklah berdasar. Sebenarnya, bukanlah agama, namun ketiadaan agamalah yang seharusnya ditakuti.
Ajaran agama membawa kedamaian, kebahagiaan, keadilan, dan sikap saling menghargai ke dalam masyarakat. Dalam masyarakat dengan kesadaran beragama yang kuat, tidak mungkin ada kekerasan, kemaksiatan, atau ketakutan.
Dengan alasan ini, ketakutan Prancis terhadap agama tidak perlu ada. Dalam masyarakat di mana perang, pertikaian, kekerasan dan ketidakadilan merajalela, ajaran agama tidaklah ada.
Dalam masyarakat yang jauh dari agama, dapatlah dipastikan bahwa sebagian besar orang bersifat mementingkan diri sendiri, tidak adil dan kosong dari kebaikan akhlak.
Hanya nilai-nilai agama yang menjamin kesempurnaan akhlak bagi masyarakat dan pribadi. Mereka yang beriman kepada Tuhan berperilaku penuh tanggung jawab, karena mereka hanya hidup untuk mendapatkan ridha Tuhan dan paham bahwa mereka akan mempertanggungjawabkan segala perbuatan mereka.
Karena takut kepada Tuhan, mereka dengan hati-hati menghindari perbuatan, sikap, perilaku buruk yang tidak disukai Tuhan. Sebuah masyarakat yang dipenuhi orang-orang semacam ini akan menjadi masyarakat yang tidak mengalami masalah-masalah sosial.
Sebaliknya, orang tak beriman, yang tidak mengakui bahwa ia pada akhirnya akan diberi pahala atau dihukum akibat amal perbuatannya, tidak akan memberi batasan atas perbuatan jahatnya. Walaupun menghindari bentuk perilaku tertentu yang tidak disukai masyarakat, banyak orang tidak ragu melakukan kejahatan lainnya saat mereka terdesak, terdorong, atau memiliki kesempatan.
Dalam masyarakat di mana tidak terdapat agama, orang rentan melakukan segala macam perbuatan tidak terpuji. Misalnya, seseorang yang taat beragama tidak akan pernah menerima suap, berjudi, merasa dengki, atau berbohong karena ia tahu bahwa ia harus bertanggung jawab atas semua perbuatan itu di akhirat.
Namun, seseorang tak beragama cenderung mudah melakukan semua itu. Tidaklah cukup bagi seseorang berkata, ?Saya tidaklah taat beragama tapi saya tidak menerima suap?, atau ?Saya tidaklah taat beragama tapi saya tidak berjudi?, sebab orang yang tidak takut pada Tuhan dan tidak percaya bahwa ia akan memberikan pertanggungjawaban atas dirinya sendiri di akhirat mungkin akan melakukan salah satu perbuatan itu ketika kesempatan atau keadaannya berbeda. Seseorang yang berkata, ?Saya tidak taat beragama tapi saya tidak berzina? mungkin saja melakukannya di suatu tempat di mana perzinahan dianggap wajar.
Atau seseorang yang berkata bahwa ia tidak menerima suap mungkin berkata, ?Anak saya sakit dan hampir meninggal, karena itu saya harus menerima suap?, jika ia tidak takut pada Tuhan.
Sebaliknya, orang taat beragama tidak melakukan kenistaan serupa itu, karena ia takut pada Tuhan dan ia tidak lalai bahwa Tuhan mengetahui niatnya dan juga pikirannya.
Seseorang yang jauh dari agama mungkin berkata, ?Saya tidak taat beragama tapi saya pemaaf. Saya tidak merasa dendam atau benci,? tapi suatu hari peristiwa tak diinginkan mungkin saja menyebabkannya kehilangan kendali-diri dan melakukan tindakan yang paling tidak diharapkan.
Ia mungkin saja berupaya membunuh atau melukai seseorang, karena acuan perilaku yang ia pegang dapat berubah menurut lingkungan dan keadaan tempat di mana ia tinggal.
Akan tetapi, seseorang yang beriman kepada Tuhan dan Hari Akhir tidak pernah menyimpang dari akhlak baiknya, apa pun keadaan atau lingkungannya. Akhlaknya tidaklah ?berubah-ubah? namun tegar. Allah merujuk tentang akhlak mulia orang-orang taat beragama dalam ayat-ayat-Nya:
(yaitu) orang-orang yang memenuhi janji Allah dan tidak melanggar perjanjian, dan orang-orang yang menghubungkan apa yang diperintahkan Allah agar dihubungkan, dan mereka takut kepada Tuhannya dan takut kepada hisab yang buruk.
Dan orang yang sabar karena mengharap keridhaan Tuhannya, melaksanakan shalat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka, secara sembunyi atau terang-terangan serta menolak kejahatan dengan kebaikan; orang itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik). (QS. Ar Ra?d, 13:20-22)
Dalam lingkungan tanpa agama, gagasan pertama yang akan terhapuskan adalah keluarga. Nilai-nilai seperti kesetiaan, ketaatan, kepatuhan, cinta, dan penghargaan, yang menopang keluarga, benar-benar ditinggalkan.
Harus diingat bahwa keluarga adalah pondasi masyarakat dan jika keluarga runtuh, runtuh pulalah masyarakat. Bahkan negara tidak memiliki alasan untuk tetap ada, karena seluruh nilai moral yang menopang negara telah lenyap.
Lagipula, dalam masyarakat tak beragama, tidak ada lagi alasan bagi seseorang untuk memiliki rasa hormat, cinta atau kasih sayang terhadap orang lain. Hal ini mengarah pada kekacauan hubungan antar-manusia.
Si kaya membenci si miskin, si miskin dengki terhadap si kaya. Kemarahan muncul terhadap mereka yang cacat atau miskin. Atau serangan terhadap bangsa-bangsa lain meningkat. Karyawan berselisih dengan majikan mereka dan majikan bersengketa dengan para karyawannya, ayah memusuhi anak dan anak memusuhi ayah.
Penyebab pertumpahan darah yang terus-menerus dan ?berita halaman tiga? di koran-koran adalah ketiadaan agama. Di halaman-halaman itu, setiap hari, kita melihat liputan berita tentang orang-orang yang tanpa pikir panjang saling membunuh karena alasan sangat sepele.
Sebaliknya, orang yang paham bahwa ia akan dihisab di akhirat tidak akan menodongkan senjata ke kepala orang lain dan menembaknya. Ia tahu bahwa Tuhan melarang manusia melakukan kejahatan, dan rasa takutnya pada Tuhan memastikan bahwa ia akan menghindarkan diri dari azab ilahi. Dalam Alquran, Allah memerintahkan manusia menghindar dari berbuat kerusakan.
Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan. (QS. Al A?raaf, 7:56)
Keberadaan nilai-nilai agama memunculkan perasaan cinta karena Tuhan. Rasa cinta ini memiliki pengaruh yang luar biasa baik dan bermanfaat bagi semua orang. Untuk mendapatkan ridha Tuhan, orang beriman menghibur diri mereka sendiri dengan cara yang paling mulia, dan saling mencintai dan menghormati. Secara umum, belas kasih, sikap menghargai dan rasa kasih sayang meliputi masyarakat.
Dilingkupi rasa takut pada Tuhan, orang sama sekali menghindar dari menjerumuskan diri dalam perbuatan bejat atau jahat. Dengan cara ini, setiap jenis kejahatan yang sebelumnya tidak mampu dicegah berhenti seketika. Jiwa dan semangat agama melingkupi sekeliling.
Dalam masyarakat di mana agama tidak merasuk, sudah menjadi fakta yang diakui bahwa orang menjadi bersifat berontak dan membangkang serta mengambil sikap memusuhi negara mereka. Sebaliknya, bagi seseorang yang hidup mengikuti ajaran agama, perintah negara sangatlah penting.
Jika diperlukan, seseorang akan mengorbankan hidupnya demi nilai-nilai ini. Bagi orang seperti itu, kepentingan negerinya selalu berada di atas kepentingan pribadinya. Mereka mempertahankan nilai-nilai agama dan melakukan yang terbaik untuk membelanya.
Dalam keadaan yang sedemikian mendukung, memerintah negara menjadi sangat mudah. Negara menjadi tempat yang aman dan makmur. Para penyelenggara negara memperlakukan warga negaranya dengan adil dan lembut sehingga perlakuan tidak adil pun berhenti.
Sebagai imbalannya, mereka dihormati oleh warga negara itu. Negara-negara seperti itu sudah pasti meletakkan dasar mereka di atas pondasi yang tak tergoyahkan.
Dengan ketiadaan akhlak Islami, ayah menjadi musuh anaknya, dan sebaliknya, sesama saudara berselisih, majikan menindas karyawan. Pabrik dan perusahaan berhenti menjalankan usaha akibat kekacauan dan si kaya memeras keringat si miskin.
Di dunia dagang, orang mencoba saling berbuat curang. Kekacauan, pertikaian dan kekerasan menjadi jalan hidup bagi anggota masyarakat. Alasan semua ini adalah karena orang tidak memiliki rasa takut pada Tuhan. Orang yang tidak takut pada Tuhan merasa bebas bertindak tidak adil, dan tidak ragu mengambil jalan paling keras dan kejam?bahkan membunuh. Terlebih lagi, tanpa merasa bersalah, mereka berani secara terbuka mengungkapkan ketiadaan penyesalan mereka. Sebaliknya, seseorang yang yakin bahwa ia akan menghadapi siksa abadi di neraka tidak akan pernah melakukan tindakan seperti itu.
Ajaran Alquran menihilkan semua perbuatan tidak baik semacam itu. Semuanya diselesaikan secara sederhana, tenang dan dengan cara terbaik. Kesalahan putusan hukum tidak terjadi dan, sementara itu, kantor polisi dan pengadilan sulit menemukan kasus yang harus ditangani.
Pikiran damai dan tenang orang-orang di seluruh segi kehidupan membawa kemakmuran kepada seluruh masyarakat.
Penelitian ilmiah berkembang, tak satu pun hari berganti tanpa adanya penemuan baru atau terobosan teknologi dan hasilnya dimanfaatkan untuk kebaikan bersama. Kebudayaan berkembang dan para pemimpin bekerja untuk kesejahteraan rakyat. Kemakmuran ini ada berkat pikiran manusia yang terbebaskan dari tekanan.
Ketika pikiran tenang, seseorang dapat mengembangkan kemampuan berpikir yang lebih baik dan keadaan ini memperbesar ruang lingkup berpikir. Hasilnya adalah pemanfaatan kemampuan berpikir yang jernih dan tidak terbelenggu.
Hidup dengan pijakan akhlak yang baik membawa kemakmuran bagi masyarakat; mereka berhasil dalam kegiatan bisnis dan dagang mereka. Pertanian dan industri berkembang. Di seluruh bidang usaha, terdapat kemajuan yang nyata.
Jalan keluarnya sudah jelas: kembali kepada Tuhan, Pencipta segala sesuatu, dan mencapai kebahagiaan dan kedamaian hakiki dengan berpegang pada agama yang Tuhan ridhai untuk kita.
Tuhan telah memberitahu kita bahwa keselamatan di dunia ini adalah dengan kembali kepada agama dan telah memberi kabar gembira bahwa hamba-hamba-Nya yang ikhlas tidak akan merasa takut, selama mereka patuh pada-Nya.
Allah telah menjanjikan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman dan yang mengerjakan kebajikan, bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka dengan agama yang telah Dia ridhai.
Dan Dia benar-benar mengubah (keadaan) mereka, setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu pun. Tetapi barangsiapa (tetap) kafir setelah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik. (QS. An Nuur, 24:55)
Karena itu, dengan semua alasan yang sudah kami paparkan di atas, masyarakat Prancis harus mencari jalan keluar bukan dengan ketiadaan agama tapi dengan penerapan ajaran agama.Jalan keluar dari persengketaan yang berkembang, kekerasan yang meningkat dan ketimpangan ekonomi tidaklah terletak pada pembuangan agama; bahkan sebaliknya: harus dicari dengan upaya menyebarluaskan ajaran agama.
Ketika suatu bangsa takut pada Tuhan, bertindak mengikuti hati nuraninya dan memperlihatkan rasa sayang, belas kasih dan sikap menghargai, tidak ada keraguan bahwa hal itu akan dengan mudah memberantas kekejaman dan kebobrokan dalam masyarakatnya.
Saduran dari:
- Pocock, in; Edmund Burke, Reflections on the Revolution in France , ed. J. G. A. Pocock, Indianapolis: Hackett Publishing Company, 1987, h. 33-38.
- Compterendu Gr. Or., 1903, Nourrisson, “Les Jacobins”, 266-271; The Catholic Encyclopedia , “Masonry (Freemasonry)”, New Advent, http://www.newadvent.org/cathen/09771a.htm
- The Catholic Encyclopedia , “Masonry (Freemasonry),” New Advent, (http://www.newadvent.org/cathen/09771a.htm)
- The Catholic Encyclopedia , “Masonry (Freemasonry),” New Advent, (http://www.newadvent.org/cathen/09771a.htm#VIII)
- Nur Safa Tekyeliban, “Taassuba Karsi Mucadele” (Struggle Against Bigotry): From the Speech of Brother Gambetta made on July 8, 1875 in Cl?mente Amiti? Lodge,” Dogus Kolu Yilligi: Ankara Dogus Mahfili ?alismalari (Dogus Branch Yearbook: Ankara Dogus Society Studies) , 1962, Kardes Press, Ankara, 1963, h. 19
- The Catholic Encyclopedia , “Masonry (Freemasonry),” New Advent, (http://www.newadvent.org/cathen/09771a.htm)